SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas toko perhiasan emas (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencurian Semarang dilakukan PRT yang menguras perhiasan majikan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Seorang pembantu rumah tangga di Kota Semarang diringkus polisi setelah menguras perhiasan emas milik majikannya yang bernilai puluhaan juta rupiah.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Ifan Hariyat di Semarang, Kamis (18/8/2016), mengatakan, tersangka mencuri perhiasan majikannya dalam beberapa kesempatan yang terpisah hingga ludes semuanya. Tersangka Aziroh Astuti, 47, warga Wonodri Kopen Barat I, Semarang Selatan diringkus setelah menguras perhiasan milik Kristiantini, 55, warga Jl. Seroja III, Karang Kidul, Semarang Tengah.

“Pelaku ini pembantu harian di rumah korbannya,” katanya.

Tersangka mengambil sedikit demi sedikit perhiasan milik majikannya. Perhiasan tersebut, kata dia, dijual ke seorang penadah yang juga telah diamankan. “Dijual murah agar cepat laku,” tambahnya.

Tersangka mengaku aksinya tersebut dilakukan akibat terlilit utang. Selain untuk membayar utang, uang hasil mencuri itu juga digunakan untuk membeli sejumlah barang elektronik.

Akibat pencurian Semarang itu, lanjut dia, korban Kristiantini mengalami kerugian hingga Rp34 juta. Bersama dengan tersangka, polisi mengamankan pula barang bukti seperti sejumlah perhiasan emas serta barang elektronik yang dibeli dari hasil mencuri itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya