SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri spesialis mesin air conditioner (AC). (Thewhip.co)

Pencurian mesin AC di Semarang dihentikan polisi dengan meringkus dua pelakunya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang meringkus dua pencuri spesialis mesin air conditioner alias pendingin ruangan. Alap-alap mesin AC itu sudah beraksi di 23 lokasi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin (20/2/2017), mengatakan kedua pencuri mengincar AC yang berada di luar ruangan. “Waktu operasinya dilakukan siang maupun malam,” katanya.

Kedua pelaku diketahui berinisial SK, 43, warga Mlatiharjo, Kota Semarang dan MN, 36, warga Karangroto, Genuk, Kota Semarang. Salah satu sasaran duo maling mesin AC ini, lanjut dia, adalah AC yang berada di mesin ATM. Dua sekawan pencuri ini juga rajin menggasak AC yang berada di perumahan ataupun tempat usaha.

Mesin AC curian tersebut kemudian mereka jual dengan harga Rp600.000 per unit. Selain AC, kedua pencuri ini juga menggasak sejumlah tanaman yang berada di tepi jalan.

Salah seorang tersangka, SK diketahui merupakan bakal calon taruna akademi kepolisian. “Tersangka ini sempat lolos mendaftar tahun 1991 tetapi gagal saat seleksi,” katanya.

Kedua tersangka pelaku pencurian spesialis mesin air conditioner dan tanaman hias tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya