SOLOPOS.COM - Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit (dua dari kiri) menyerahkan barang bukti curanmor berupa sepeda motor kepada pemiliknya saat gelar kasus di Mako Brimob Polda Jateng, Srondol, Semarang, Kamis (17/8/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pencurian kendaraan bermotor yang ditangani Polda Jateng, 328 kasus di antaranya berhasil diungkap.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) baru saja melaksanakan Operasi Jaran Candi 2017 guna menekan tingkat kriminalitas, salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi yang dicanangkan selama 20 hari, mulai 27 Juli-15 Agustus 2017 itu, aparat Polda Jateng berhasil mengungkap 328 kasus curanmor di berbagai wilayah di Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit, menyebutkan dari 328 kasus itu aparat berhasil mengamankan 359 barang bukti berupa kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam atau truk. “Selain barang bukti, kami juga mengamankan 314 tersangka,” ujar Indrajit saat gelar kasus sesuai upacara HUT ke-72 RI di Mako Brimob, Srondol, Kota Semarang, Jateng, Kamis (17/8/2017).

Indrajit menambahkan jumlah kasus curanmor yang terungkap selama Operasi Jaran Candi itu terbilang banyak. Jika dibanding Operasi Jaran Candi tahun lalu, pengungkapan kasus curanmor tahun ini naik sekitar 75%.

“Target kami dalam operasi ini sebenarnya bisa mengungkap 111 kasus. Tapi, ternyata pencapaiannya melebihi target. Prestasi ini membuat Polda Jateng mendapat apresiasi dari Mabes Polri dan dinilai sebagai salah satu yang terbaik,” Klaim Indrajit.

Indrajit menambahkan pengungkapan kasus curanmor ini paling banyak terjadi di wilayah Polrestabes Semarang. Namun, aparat yang berhasil mengungkap kasus berasal dari satuan DitreskrimumPolda Jateng.

Sementara itu, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan saat ini berada di tiap jajaran polres se-Jateng. Masyarakat yang merasa kehilangan atau menjadi korban curanmor bisa mengambil barang-barangnya secara gratis dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya