SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian dengan kekerasan alias pembegalan di Semarang membuat atlet angkat besi peraih medali perunggu Arafura Games 2011 dituntut 3,5 tahun.

Semarangpos.com, SEMARANG — Bagus Danu Saputra, 21, atlet angkat besi peraih medali perunggu Arafura Games 2011 dituntut hukuman 3,5 tahun penjara karena terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bagus Danu Saputra ditangkap Polsek Pedurungan Kota Semarang karena pencurian kendaraan bermotor. Peraih medali perunggu dalam Arafura Games 2011 di Darwin, Australia tersebut termasuk pelaku pencurian sepeda motor yang sadis karena tidak segan melukai korbannya.

Sebelum beraksi sebagai begal, Danu selalu mengonsumsi minuman keras untuk menambah keberanian. Atas dasar itu, jaksa penuntut umum Susilowati dalam sidang di PN Semarang, Senin (28/11/2016), menyatakan terdakwa melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar, kami mohon majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun dan enam bulan,” katanya dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Surya Yuli itu.

Atas tuntutan itu, Danu langsung menyampaikan pembelaan secara lisan. Terdakwa mengakui seluruh kesalahannya dalam perkara itu.

Terdakwa sempat pula mengingatkan bahwa dirinya adalah atlet yang pernah mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. “Mohon majelis hakim memberikan keringanan hukuman,” pintanya.

Sidang pencurian dengan kekerasan alias pembegalan oleh atlet angkat besi Semarang itu selanjutnya ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya