SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Semarang khususnya pencurian spesialis motor sport berhasil diungkap polisi Semarang.

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Polisi meringkus seorang penipu di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mengincar sepeda motor yang ditawarkan korbannya melalui laman jual beli.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin, di Semarang, Selasa (3/11/2015), mengatakan, pelaku yang sudah puluhan kali beraksi ini mengincar sepeda motor jenis sport berkapasitas besar.

Tersangka diketahui bernama Oki Deta,29, warga Jomblang, Candisari, Kota Semarang.

“Pelaku mencari korban melalui situs jual beli di Internet,” katanya.

Peristiwa pencurian terakhir terjadi pada Sapto di Jalan Syuhada Barat II, Pedurungan, Kota Semarang. Korban yang menawarkan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Z250 didatangi pelaku dengan modus tertarik membeli kendaraan tersebut.

Saat mendatangi korban dan meminta izin untuk mencoba sepeda motor tersebut, pelaku justru membawanya kabur. Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan belasan sepeda motor jenis sports. Perbuatan tersangka itu selanjutnya dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Burhanudin mengimbau masyarakat agar lebih waspada jika menawarkan sepeda motor yang akan dijual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya