SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi.dok

GUNUNGKIDUL—Bocah berumur 14 tahun, IM, tertangkap tangan mencuri belasan bungkus rokok di toko kelontong milik Rubiyati, 60, di Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Senin (20/5/2013).

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Akibatnya, warga Gading, Kecamatan Playen yang belum lama nyantri di salah satu pondok pesantren di Semarang, Jawa Tengah itu harus berurusan dengan Polsek Playen.

Kepala Polsek Playen Ajun Komisaris Polisi Luthfi memaparkan peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pemilik toko menutup sementara karena hendak ke belakang. Dengan kondisi pintu yang tidak dikunci, datang IM dan seorang temannya yang masih buron.

Mereka kemudian mengambil rokok dan uang tunai di dalam toko. Saat keduanya keluar warung, pemilik toko mengetahuinya dan berteriak sehingga mengundang warga sekitar.

“IM berhasil diamankan warga sedangkan temannya berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih kami kejar,” papar Luthfi.

Kapolsek mengaku belum bisa menggali keterangan yang maksimal dari IM sebelum satu pelaku lainnya berinisial WN, 17 tertangkap. Pasalnya, kata Luthfi, menurut keterangan IM barang curian dibawa WN semua, yakni uang tunai Rp100.000 dan belasan bungkus rokok senilai Rp200.000.

“Kami masih menunggu satu pelaku tertangkap karena keterangan IM ini, semuanya mengarah pada temannya,” tegas Luthfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya