SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian motor Salatiga penjualannya dilakukan melalui Facebook.

Semarangpos.com, SALATIGA — Aparat Polsek Tingkir, Salatiga, Jateng membongkar sindikat penjualan sepeda motor bodong atau sepeda motor tanpa surat kepemilikan jelas yang dilakukan melalui media jejaring media sosial Facebook. Puluhan motor yang diduga hasil pencurian itu kini diamankan di Mapolsek Tingkir, Kota Salatiga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Salatiga Kompol Hary Sutadi mewakil Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto menyatakan terbongkarnya sindikat penjualan sepeda motor bodong ini berawal dari laporan seorang warga. “Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil membongkar sindikat ini,” ujar Kapolsek saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (3/8/2016).

Dikutip dari laman berita Polres Salatiga, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya menelusuri penjualan motor bodong itu melalui Facebook. Bak gayung bersambut, salah satu penjual menawarkan motor lewat Facebook dengan harga sangat murah atau di bawah standar.

Penawaran itu pun membuat petugas kepolisian curiga. Mereka pun menyamar sebagai pembeli dengan mengadakan transaksi secara cash on delivery (COD) atau dengan menjajikan pembayaran tatkala barang dikirim. Pertemuan langsung antara penjual dan polisi yang menyamar sebagai calon pembeli itu membuat polisi leluasa menangkap penjual yang dicurigai sebagai penadah barang curian tersebut.

Alhasil, kurang dari sebulan, 7-30 Juli 2016, aparat kepolisian pun berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dengan berbagai merek. Motor-motor bodong itu ditawarkan dengan harga yang relatif murah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Motor-motor itu pun dirampas polisi sebagai barang bukti kasus kepemilikan kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah. Pihak Polsek Tingkir saat ini tengah berkoordinasi dengan kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk meregistrasi  nomor rangka dan nomor mesin motor-motor itu. “Kalau untuk pelat nomor polisinya sudah diganti semua dan sudah tidak sesuai dengan aslinya,” imbuh Kapolsek.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya