Pencurian terjadi di Bantul. Rumah yang diyakini sudah dikunci sebelum ditinggal pergi, ternyata diobrak-abrik pencuri
Harianjogja.com, BANTUL-Merasa yakin telah mengunci rapat rumahnya saat bepergian, membuat M Fadly, 32, warga Perum GKP G 1/1 RT 35 Desa Argorejo rumahnya diobrak-abrik pencuri, Minggu (22/11/2015) malam. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp50 juta dan sejumlah barang berharga miliknya pun raib.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Saat diperiksa oleh pihak Polsek Sedayu, korban mengaku yakin telah mengunci rapat rumahnya saat ia bepergian. Namun, saat kembali, ia terkejut mendapati pintu samping rumahnya sudah terbuka. “Jendela juga terbuka,” katanya, Senin (23/11/2015).
Sadar ada yang tak beres, ia pun segera bergegas memeriksa isi rumahnya. Ternyata benar, uang sebesar Rp50 juta dan satu unit ponsel miliknya telah raib.
Terkait hal itu, Kapolsek Sedayu Kompol M. Nawawi mengaku, pihak Tim Identifikasi Polres Bantul sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, Minggu (22/11/2015) malam. Hingga kini, pihaknya masih terus mendalami laporan dari korban tersebut.
Ia mengaku, hasil olah TKP tersebut belum cukup untuk ia jadikan acuan mengungkap dalang pembobolan rumah tersebut. “Masih kami dalami. Tim kami sudah bergerak di lapangan untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Sampai saat ini pula, pihaknya memang masih belum mengarahkan dugaan pelaku kepada siapapun. Pasalnya, saat kejadian, memang tak ada satu pun saksi mata. “Tidak ada saksi mata. Sementara kami hanya periksa tiga orang saksi,” imbuh Nawawi.