SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Ponorogo, berniat ingin membeli HP murah dari seorang penjual gelap, malah sepeda motor pria Ponorogo ini digasak maling.

Madiunpos.com, PONOROGO — Malang benar nasib Ida Bagus Putu Candra, ingin membeli smartphone murah dari penjual gelap malah sepeda motor dibawa kabur orang. Sedangkan Erik Estrada yang merupakan penjual smartphone sekaligus pencuri sepeda motor itu berhasil kabur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ida Bagus Putu Candra, 24, warga Dukuh Banaran, Desa Sragi, Kecamtanan Sukorejo, Ponorogo. Sedangkan Erik Estrada, 35, warga Jl. Gubeng Kertajaya Gang III No. 04 RT 002/RW 003, Kecamatan Manyar, Surabaya.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor itu berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku pada Kamis (21/7/2016). Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, korban sedang menyiapkan bus Restu untuk berangkat beroperasi. Dalam kondisi itu, pelaku langsung mendekati korban dengan tujuan menawarkan dan menjual smartphone merk Asus senilai Rp300.000.

Karena tertarik dengan penawaran tersebut, korban membeli smartphone itu dan mereka saling bertukar nomor telepon. Dan saat itu korban menyatakan siap untuk membeli HP yang akan dijual lagi.

Tak lama kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku menghubungi korban dan mengatakan akan menjual HP lagi. Korban saat itu ditunggu di Hotel Mahesa Ponorogo, tidak lama setelah itu mereka akhirnya bertemu di kamar hotel yang sebelumnya sudah dipesan pelaku.

“Keduanya sempat mengobrol beberapa saat. Korban juga sempat keluar sebentar untuk mengantar istrinya dan kembali lagi langsung masuk ke dalam kamar hotel dan berbincang-bincang lagi dengan pelaku. Saat itu, korban sangat aktif memainkan HP,” kata dia, Jumat (19/8/2016).

Harijadi menyampaikan dalam kondisi korban lengah, situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk menukar kunci kontak sepeda motor korban dengan kontak yang sudah disiapkan sebelumnya dari Surabaya. Saat itu, kontak sepeda motor korban berada di atas kasur.

Setelah pelaku berhasil mengambil kontak sepeda motor itu, lalu pelaku berpura-pura akan membeli rokok dan meninggalkan korban hotel sendirian. Pelaku juga sempat meminjam helm satpam hotel dan langsur kabur ke daerah Rembang, Jawa Tengah. Di Rembang, pelaku sudah memiliki jaringan jual beli sepeda motor hasil dari kejahatan.

“Dari keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan dengan modus operandi yang sama di wilayah Ponorogo dan wilayah Surabaya,” jelas dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat tahun 2016 dan lima unit sepeda motor dari berbagai merk yang diduga merupakan hasil kejahatan. Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya