SOLOPOS.COM - Pelaku pembobolan konter HP Sabar Jaya Jetis, Ahmad Zaini (muka ditutupi), beserta sejumlah barang bukti yang ditangkap aparat Satreskrim Polres Ponorogo ditunjukkan di mapolres setempat, Kamis (30/3/2017).(Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pencurian Ponorogo, polisi menembak kaki kanan pelaku pembobolan konter HP di Jetis karena melawan petugas.

Madiunpos.com, PONOROGO — Satu dari empat pencuri di konter handphone Sabar Jaya, Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, ditembak dan ditangkap aparat Polres Ponorogo pekan lalu. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pelaku yang telah ditangkap yaitu Ahmad Zaini, 24, warga Dukuh Karangrejo, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan tiga pelaku yang masih buron yaitu Adi, 25, warga Desa Keceling, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan; Wawan, 23, warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, dan Putra, 24, warga Desa Macanmati, Kecamatan Porong, Ponorogo.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan Ahmad Zaini ditangkap di rumahnya di Pasuruan. Polisi terpaksa melepaskan timah panas di kaki bagian kanan tersangka lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap petugas.

“Saat hendak ditangkap, pelaku melawan petugas sehingga kami menembak kakinya,” kata dia di Mapolres Ponorogo, Kamis (30/3/2017).

Rudi menuturkan pencurian konter Sabar Jaya di Kecamatan Jetis terjadi pada Sabtu (18/3/2017) sekitar pukul 23.45 WIB. Dari barang bukti beserta keterangan dari sejumlah saksi pelaku merupakan warga Pasuruan.

Kemudian polisi melacak mobil yang diduga digunakan para pelaku ternyata mobil rental. Polisi pun mencari dan menggerebek pelaku yang menyewa mobil itu yaitu Ahmad Zaini.

Setelah diketahui rumah Ahmad Zaini, kata dia, polisi pun langsung menangkap pelaku di rumahnya. Zaini mengaku melakukan pencurian bersama tiga orang lain.

“Saat kami hendak menangkap tiga orang lain di rumahnya ternyata ketiga pelaku lain sudah tidak ada di rumah,” jelas dia.

Dia menyebut Zaini merupakan residivis kasus pencurian dan penganiayaan di Pasuruan. Dari tangan Zaini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang dicuri di konter Sabar Jaya.

“Sebagian barang curian berupa HP sudah dijual,” kata dia. Pihaknya saat ini masih mengejar ketiga pelaku yang saat ini masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya