SOLOPOS.COM - Muhaifin Agus Sultoni, 22, pencuri yang ditangkap aparat Polres Ponorogo, Kamis (6/10/2016), setelah beraksi di sembilan lokasi. (Istimewa/JIBI/Madiunpos.com)

Pencurian Ponorogo, seorang mahasiswa di Ponorogo melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ponorogo ditangkap polisi karena mencuri. Tidak tanggung-tanggung, mahasiswa ini beraksi di sembilan lokasi berbeda dan menggondol puluhan barang curian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mahasiswa tersebut adalah Muhaifin Agus Sultoni, 22, warga Jl. Dr. Hamka RT 001/RW 002, Desa Pijeran, Kecamatan Siman, Ponorogo. Dia ditangkap polisi saat berada di salah satu kafe di Jl. Semeru, Ponorogo, Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy D., mengatakan Muhaifin telah beraksi di sembilan lokasi berbeda pada malam hingga dini hari, saat rumah atau tempat yang menjadi target dalam kondisi sepi serta pada waktu istirahat.

Muhaifin menggunakan palu untuk merusak pintu rumah atau tempat yang dia satroni. Beberapa lokasi yang jadi sasaran yaitu tempat indekos, rumah kontrakan, warung, hingga kantor sekretariat PMII.

“Kami telah menangkap pelaku pencurian yang mencuri di sembilan lokasi di Ponorogo. Sebagian besar dilakukan di rumah kontrakan atau kamar indekos,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (7/10/2016).

Rudy menuturkan penangkapan Muhaifin berawal dari laporan pemilik warung kopi Hokya-Hokya Hae di Jl. Semeru, Ponorogo, yang kemalingan sejumlah barang elektronik dan puluhan bungkus rokok pada Selasa (4/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menyelidiki dan meminta keterangan para saksi. Selanjutnya, polisi menangkap Muhaifin.

Saat penyidikan, Muhaifin mengakui perbuatannya mencuri di sembilan lokasi. “Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Ponorogo, kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada lokasi lain yang disatroni pelaku,” ujar dia.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian, yaitu satu unit motor GL Verza, palu, satu unit TV LCD ukuran 32 inci, satu encoder black magic, satu unit laptop merek Asus 14 inch, kamera Nikon D70S, satu laptop merek Acer 17 inci, satu unit STB Indihome merek ZTE, dua kaleng rokok merek Surya, 10 bungkus rokok Dji Sam Soe, 20 bungkus kopi, 1 tripod, dan headset warna hitam

Berikut ini sembilan lokasi yang pernah disatroni Muhaifin:

1.       Pondok Soboguno, Jl. Pramuka dengan barang yang dicuri notebook Lenovo putih, modus operandi masuk ke kamar temannya dan mengambil barang tersebut sekitar pukul 24.00 WIB.

2.       Sekretariat UKM Unmuh Ponorogo dengan barang yang dicuri laptop Toshiba dengan modus operandi masuk ke ruang sekretariat yang terbuka pada sekitar pukul 24.00 WIB.

3.       Kantor Komisariat PMII dengan barang curian berupa printer Canon dengan modus operandi masuk di kantor komisariat sekitar pukul 03.00 WIB.

4.       Rumah Arisalah Purbosuman dengan barang curian notebook Acer biru dengan modus operandi masuk ke kamar teman dan langsung mengambil notebook pada sekitar pukul 03.30 WIB.

5.       Kontrakan belakang Unmuh Ponorogo dengan barang curian laptop Toshiba dengan modus operandi masuk ke kamar teman sekitar pukul 02.00 WIB.

6.       Kontrakan teman dengan barang bukti laptop Toshiba dengan modus operandi masuk ke kamar dan mengambil laptop sekitar pukul 09.00 WIB.

7.       Kontrakan sekitar Unmuh Ponorogo dengan barang curian notebook Acer dan carger Samsung dengan modus operandi masuk ke kamar dan mencuri sekitar pukul 01.00 WIB.

8.        Rumah di Jl. Bathoro Kathong dengan barang curian bros mutiara, jilbab, laptop Toshiba, uang Rp1 juta, speatu high heels, kartu perdana, dengan modus operandi merusak gembok rumah dengan palu sekitar pukul 24.00 WIB.

9.       Warung Hokya-Hokya Hae, Jl. Semeru, Ponorogo, dengan barang curian laptop Asus, TV LED Toshiba 32 inci, kamera DSLR, handycam, rokok 83 bungkus, tripod, headset, puluhan kopi bungkus, modus operandi yang digunakan dengan merusak gembok warung dengan palu sekitar pukul 03.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya