SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencurian Ponorogo, polisi menangkap seorang pelaku pencurian mobil.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menangkap satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil, Selasa (14/6/2016), sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus curat tersebut terjadi pada 28 Juni 2015 silam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satu tersangka yang telah diciduk polisi yaitu Rifandi, 49, warga Jl. Veteran No. 07 RT 002/RW 003 Desa Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan korban Sobri Darwito, 45, warga Gang Sikatan No. 31 RT 004/RW 002, Desa/Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi berhasil menangkap satu pelaku tindakan curat yang terjadi di Ponorogo.

Namun, polisi saat ini masih memburu tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus itu yakni AH alias ONG,  41, warga Banyumas, Jateng; SUG, 40, warga Desa Karangan, Kecamatan, Tugu, Kabupaten Trenggalek; dan SIS, 40, warga Ngancar, Kabupaten Kediri.

“Kami baru menangkap satu tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 2015. Polisi masih memburu tiga pelaku lain,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Rabu (15/6/2016).

Harijadi menuturkan kasus curat tersebut bermula pada Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Kencana Dewi Ponorogo Jl. Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Saat itu, korban bersama Rifandi dan AH menginap di hotel tersebut.

Selanjutnya, korban diberi minuman oleh kedua tersangka hingga tidak sadarkan diri. Tiga hari setelah itu, korban baru sadar dan mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi AA 9013 ND yang disewanya sudah tidak ada di tempat.

Korban yang kebingungan mencari mobil tersebut kemudian menanyakan keberadaan mobil dan kedua temannya kepada karyawan hotel.

Tetapi, karyawan hotel tidak mengetahui keberadaan mobil dan dua temannya itu. Selanjutnya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Ponorogo.

“Dari tersangka yang sudah ditangkap, polisi akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mencari tahu keberdaan tiga tersangka lainnya,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya