SOLOPOS.COM - ilustrasi (google.img)

ilustrasi (google.img)

SOLO- Polisi menduga pelaku pencurian barang perhiasan dengan nilai puluhan juta rupiah di Blewah Raya, Karangasem, Laweyan, Solo, merupakan pemain lama atau residivis yang baru keluar dari penjara. Hal itu diketahui dari modus pelaku saat masuk ke rumah dengan cara merusak gembok dan mencongkel pintu utama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelakunya tentu lebih dari satu orang. Kami menduga pelaku sudah berpengalaman dalam menjalankan aksi kejahatan,” papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat dihubungi Solopos.com, Senin (18/6/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Asjima’in menjelaskan hingga saat ini dirinya telah menyebar beberapa anggota untuk mendeteksi dan mengidentifikasi pelaku kejahatan dalam kasus serupa. Dari identifikasi sementara, ada dugaan beberapa nama residivis yang baru saja menghirup udara bebas dari penjara.

“Ya, memang masih kita lakukan penyelidikan. Pelaku kita kejar, namun sejauh mana pengejaran petugas masih kami rahasiakan. Saat ini sejumlah saksi sedang kami mintai keterangan,” tegas mantan Kapolres Purworejo ini.

Asjima’in memaparkan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tidak segan memecah kaca rumah korban dan mencongkel pintu rumah dengan linggis. Selain itu, Asjima’in menyakini sebelum beraksi pelaku telah mengetahui seluk beluk rumah yang menjadi sasaran aksi kejahatan.

Dengan kejadian tersebut, Asjima’in menganjurkan kepada warga masyarakat Solo untuk memasang kamera closed circuit television (CCTV) di gerbang pintu masuk rumah dan beberapa lokasi penyimpanan barang berharga. Selain itu, pemilik rumah bisa mengunci dengan gembok ganda serta menitipkan kepada petugas keamanan setempat untuk mengawasi dan menjaga rumahnya apabila bepergian.

Seperti diberitakan, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Kota Solo. Kali ini, sebuah rumah milik pedagang mobil di Jl Blewah Raya I No 2, RT 002/RW 007, Karangasem, Laweyan, Solo, Minggu (17/6) siang, dibobol maling. Kerugian atas kejadian itu mencapai puluhan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya