SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Ngawi, dua remaja diserahkan ke polisi karena diduga mencuri sepeda motor.

Madiunpos.com, NGAWI – Dua remaja asal Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, berhasil ditangkap dan nyaris dihakimi warga karena disangka mencuri motor. Pelaku pencurian sepeda motor itu adalah GF dan GP, keduanya berstatus pelajar salah satu SMK dan SMP di Padas, Ngawi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Supra X milik Yaimin warga Desa/Kecamatan Kasreman, Ngawi. “Motor itu saya parkir di area persawahan. Saat itu saya sedang bekerja memupuk tanaman padi. Hilangnya tanggal 19 Maret lalu,” ujar Yaimin kepada wartawan, Selasa (21/3/2017), saat dipanggil petugas Polsek Padas guna pemeriksaan kedua pelaku.

Penangkapan kedua pelajar tersebut bermula saat keduanya berniat menjual motor hasil curian tersebut melalui forum jual beli online di media sosial. Dari penawaran tersebut, ada seorang warga Balerejo, Kabupaten Madiun, yang mengetahui ciri motor itu karena kenal dengan sang pemilik motor.

Kedua pelaku lalu dipancing untuk bertemu dan melakukan transaksi di wilayah Balerejo. Saat bertemu, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi dari motor yang hendak dijualnya.

Warga di lokasi tersebut yang sudah tahu kedua remaja itu mencuri langsung emosi dan berusaha menghakimi pelaku. Namun aksi main hakim sendiri tersebut dapat dicegah dan kedua pelaku dibawa ke Polsek Balerejo, Polres Madiun.

Setelah diperiksa, mereka lalu dikirim ke Polsek Padas, Polres Ngawi, dan langsung menjalani pemeriksaan di unit reskrim polsek setempat. Pihak kepolisan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Orang tua kedua pelaku saat dihadirkan di Polsek Padas mengaku tidak percaya dengan ulah anaknya itu. Bahkan ibu GF sangat kaget sehingga terus menangis saat menunggui anaknya diperiksa polisi.

Sementara, pihak keluarga korban berharap kepolisian tetap memproses hukum kasus tersebut dan tidak menempuh jalur damai. Hal itu agar kedua pelaku mendapatkan pelajaran.

“Inginnya kasus hukum ini lanjut. Alasannya, biar kedua bocah itu jera dan tidak mengulangi mencuri lagi,” kata anak pemilik motor, Sukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya