SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian motor. (www.antaranews.com)

Pencurian motor Bojonegoro berhasil dibongkar polisi setempat. Motor-motor hasil kejahatan itu dijual seharga Rp2 jutaan/unit. 

Madiunpos.com, BOJONEGORO – Sebanyak 16 motor hasil pencurian motor Bojonegoro diamankan Polres setempat dari rumah sekaligus gudang milik Sholikin alias Rangga, 45, warga Kesongo Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Belasan motor berbagai merek tersebut diamankan aparat Polres Bojonegoro lantaran tak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Polres Bojonegoro mengaku telah lama mengendus aksi pencurian motor Bojonegoro itu. Begitu polisi mengetahui lokasi penyimpanan motor hasil kejahatan itu, mereka langsung menggerebek gudang penyimpanan motor yang diduga hasil curian tersebut.

“Tersangka sudah lama melakukan aksinya sebagai penadah. Buktinya puluhan pelat nomor dan motor kita temukan di lokasi. Indikasinya pasti barang gadai dan curian,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser kepada Detikcom, Selasa (14/7/2015).

Polisi masih melacak keberadaan puluhan motor lain yang masih satu paket dengan aksi kejahatan pencurian motor Bojonegoro itu. Menurut pengakuan tersangka, satu unit motor tanpa dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor dijual dengan harga Rp2 juta-Rp3 juta.

Pelaku membeli motor-motor tanpa surat kelengkapan itu seharga Rp200.000-Rp500.000/unit dari seorang yang diduga hasil curian dan penipuan. Polisi mengimbau agar para pemilik kendaraan segera melapor ke polres jika motornya hilang dalam aksi pencurian motor Bojonegoro. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada, apalagi saat ini rawan pencurian sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya