SOLOPOS.COM - Foto Sebanyak 61 unit motor diamankan Polda DIY bersama 13 tersangka dalam kasus curanmor Januari hingga April 2013. Foto diambil Jumat (17/5). JIBI/Harian Jogja/Sunartono

Foto Sebanyak 61 unit motor diamankan Polda DIY bersama 13 tersangka dalam kasus curanmor Januari hingga April 2013. Foto diambil Jumat (17/5).
JIBI/Harian Jogja/Sunartono

SLEMAN-Polda DIY mengamankan barang bukti 61 unit sepeda motor dalam tindak kejahatan curanmor dari Januari hingga April 2013. Dalam kurun waktu tersebut, polisi kebanjiran 236 kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Hingga saat ini kepolisian masih meminjam 61 unit motor tersebut sebagai barang bukti di persidangan para tersangka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana menjelaskan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 26 kasus dengan melibatkan 13 tersangka. Dua tersangka diantaranya merupakan penadah sepeda motor curian itu.

Dalam kurun Januari hingga April kasus curanmor di wilayah hukum Polda DIY terdapat 236 kasus. Secara rinci, 67 kasus di bulan Januari, 32 kasus Februari, 67 kasus pada Maret dan meningkat 70 kasus pada April 2013 ini.

“Meningkat tajam memang kasus curanmor dari 236 kasus baru 26 kasus yang terselesaikan,” terang Haka dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat (17/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya