SLEMAN-Polda DIY mengamankan barang bukti 61 unit sepeda motor dalam tindak kejahatan curanmor dari Januari hingga April 2013. Dalam kurun waktu tersebut, polisi kebanjiran 236 kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Hingga saat ini kepolisian masih meminjam 61 unit motor tersebut sebagai barang bukti di persidangan para tersangka.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana menjelaskan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 26 kasus dengan melibatkan 13 tersangka. Dua tersangka diantaranya merupakan penadah sepeda motor curian itu.
Dalam kurun Januari hingga April kasus curanmor di wilayah hukum Polda DIY terdapat 236 kasus. Secara rinci, 67 kasus di bulan Januari, 32 kasus Februari, 67 kasus pada Maret dan meningkat 70 kasus pada April 2013 ini.
“Meningkat tajam memang kasus curanmor dari 236 kasus baru 26 kasus yang terselesaikan,” terang Haka dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat (17/5).