SOLOPOS.COM - DIINTEROGASI—Yogi Irvan (kaus orange) diinterogasi petugas, Kamis (26/4) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

DIINTEROGASI—Yogi Irvan (kaus orange) diinterogasi petugas, Kamis (26/4) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Rencana akad nikah, Yogi Irvan , 18, warga Pasekan, Balecatur, Gamping dengan calon istrinya terancam batal. Sampai Kamis (26/4) sore, Yogi masih menjalani pemeriksaan terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Padahal ia berencana menikah, besok, Jumat (27/4).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Yogi ditangkap Satreskrim Polres Sleman, Rabu (25/4) malam, di RS Ghrasia saat berobat jalan rehabilitasi kasus narkoba sejak akhir 2011. Dia diduga mencuri dua unit sepeda motor milik tetangganya sendiri. Selain Yogi, polisi juga masih memburu seorang pelaku lainnya, berinisial UT, 19.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Widy Saputro memaparkan, penangkapan Yogi berdasarkan laporan korban Anto yang kehilangan speda motor Grand ber-nopol AB 4758 PK, Sabtu (21/4) malam lalu. Dua hari kemudian, tepatnya, Senin (23/4) siang, Yogi dan UT juga mencuri motor Kharisma Nopol AB 2544 PH di area perkebunan di wilayah Gamping.

“Setelah bukti-bukti cukup akhirnya kami jemput tersangka di rumah sakit Ghrasia Pakem,” paparnya.

Yogi mengaku nekat mencuri motor hanya untuk senang-senang dan tambah biaya ijab kabul.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya