SOLOPOS.COM - Kapolresta Madiun Agus Yulianto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai aksi pencurian di Kota Madiun, Kamis (18/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pencurian Madiun marak terjadi, masyarakat diminta lebih waspada menjaga barang berharga.

Madiunpos.com, MADIUN — Kapolres Kota Madiun AKBP Agus Yulianto menyatakan lima wilayah hukum Polresta Madiun, yaitu Polsek Kartoharjo, Polsek Manguharjo, Polsek Taman, Polsek Jiwan, dan Polsek Sawahan, rawan pencurian kendaraan bermotor. Untuk itu, masyarakat harus lebih hati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus menyampaikan masyarakat harus bisa mengamankan kendaraan bermotor milik mereka secara mandiri. Karena, seluruh wilayah di Kota Madiun bisa dikatakan rawan pencurian kendaraan bermotor.

“Kalau wilayah itu minim penerangan dan jarang ada orang yang lalu lalang di wilayah itu, bisa dikatakan wilayah tersebut rawan pencurian,” kata Agus kepada wartawan saat menanggapi maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kota Madiun, Kamis (18/2/2016).

Agus menyarankan kepada masyarakat untuk mengunci kendaraan bermotor saat diparkirkan. Kalau bisa, juga dilengkapi dengan gembok sebagai alat pengaman tambahan. Ini untuk mempersulit pencuri saat ingin mengambil kendaraan bermotor tersebut.

Jangan memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang minim penerangan dan di tempat sepi. Menurut Agus, tempat yang gelap dan sepi memberi kesempatan bagi pencuri untuk lebih leluasa melakukan aksi kejahatan. Selain itu, jangan memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang tidak bisa dipantau.

“Antisipasi dari polisi akan melakukan patroli setiap malam di wilayah yang dianggap rawan,” jelas Agus.

Pasar Logam Dicurigai
Mengenai keberadaan Pasar Logam yang ada di Kecamatan Kartoharjo, kata Agus, juga menjadi tempat yang dicurigai polisi sebagai tempat penjualan barang-barang hasil curian. Karena di Pasar Logam itu memperjual belikan spare part kendaraan bermotor baik baru dan bekas.

Agus berjanji ketika polisi mencium ada indikasi barang-barang hasil curian yang dijual di Pasar Logam, polisi akan menggelar razia di pasar itu. Upaya ini untuk mempersulit pencuri dalam menjual barang hasil curiannya. “Sejauh ini belum ada laporan yang menyebutkan Pasar Logam menjadi tempat untuk menampung barang-barang hasil curian,” kata Agus.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya