SOLOPOS.COM - Gelar perkara pembobolan Toko Artama, Caruban, Senin (27/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Pencurian Madiun diungkap polisi.

Gelar perkara pembobolan Toko Artama, Caruban, Senin (27/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Gelar perkara pembobolan Toko Artama, Caruban, Senin (27/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Madiun AKBP Yoyon Tony Surya Putra menginterogasi tersangka pembobolan toko emas di Mapolres Madiun, Caruban, Jawa Timur, Senin (27/7/2015). Polres Madiun menangkap tiga dari empat orang tersangka kasus pencurian sekitar 1,5 kg emas di Toko Artama di Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun, 4 Juli 2015 lalu. Para tersangka itu melakukan pencurian Madiun dengan menggunakan peralatan las dan gerinda guna membobol pintu dan brankas.

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya