SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Kulonprogo terjadi dua bulan lalu.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Setidaknya dua orang buruh ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo, atas tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan pada 13 Juni 2017 lalu. Di sebuah konter HP, di Dusun Sayangan, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Kapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Dedi Suryadharma mengungkapkan para pelaku tersebut ditangkap pada Minggu (13/8/2017) lalu. Mereka masing-masing bernama Sarofik (Srf) usia 26 tahun, Saiful (Sfl), 32. Sedangkan Aan Purnomo (AP), masih dalam pencarian petugas. Ketiga pelaku merupakan tetangga satu RT, di Dusun Mangundadi, Desa Krinjing, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Dedi menerangkan, sebelum melakukan aksi pencurian di konter HP H2 Cell, para pelaku telah mempelajari situasi di lokasi kejadian dan mulai melancarkan aksinya pada dini hari. Ketiga pelaku diketahui membagi tugas, dua orang pelaku menjebol plafon konter dan mengambil barang. Satu lainnya menunggu di dalam mobil. Saat itu, kondisi konter tutup sejak dua hari sebelumnya.

Pada sekitar pukul 13.30 WIB, pemilik berniat membuka konter, namun ia melihat plafon sudah rusak/jebol. Selanjutnya ia mengecek barang-barang yang ada di dalam konter. Ternyata, sebagian barang dalam konter dan beberapa telepon genggam yang sedang diperbaiki telah hilang. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

“Setelah melakukan pendalaman, kami berhasil menangkap pelaku di kediaman mereka. Satu pelaku berhasil kabur,” ujarnya, dalam temu media, Jumat (18/8/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya