SOLOPOS.COM - Ilustrasi kaca mobil pecah (google.img)

Solopos.com, KLATEN — Aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil kembali terjadi di beberapa wilayah di Klaten. Tragisnya, aksi pencurian tersebut terjadi tiga kali pada Rabu (5/2/2014) dalam waktu kurang dari 12 jam.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi kriminal pecah kaca mobil pertama terjadi di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, sekitar pukul 11.15 WIB, Rabu. Korbannya adalah warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Utara, Chatarina Suprihatin Wahyuningsih, 38.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, Chatarina memarkirkan mobil Avanza berplat nomor B 245 NIC di depan SD Pangudi Luhur Sugiyo Pranoto Klaten. Saat itu, dia hendak memberikan bekal makanan kepada anaknya yang belajar di sekolah tersebut.

Saat kembali dari sekolah, Chatarina mendapati kaca bagian kiri tengah mobilnya sudah dalam pecah. Akibat musibah tersebut, Chatarina kehilangan KTP, ATM BCA, BRI, SIM A, SIM C, kunci mobil, dan STNK Yamaha Jupiter MX atas nama Budi Handoko. Korban juga kehialangan dua unit ponsel Blackberry warna hitam tipe 9780 dan 9790, kunci rumah, dan uang tunai Rp200.000. Total, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta akibat pencurian tersebut.

Salah satu satpam SD Pangudi Luhur Sugiyo Pranoto, Minar, 42, mengaku sebelumnya sudah memperingatkan Chatarina untuk memarkirkan mobilnya ke dekat sekolah. Pasalnya, korban saat itu memarkirkan mobil cukup jauh dari sekolah, yakni sekitar 100 meter.  “Saya sudah berusaha memperingatkan korban agar memarkirkan mobil ke dekat gerbang sekolah. Tetapi, korban enggan memindah mobil karena hanya mengantar makanan,” paparnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2014).

Saat pencuri beraksi, Minar yang berada di dekat gerbang sekolah mengaku tidak mendengar suara kaca yang dipecah pelaku. “Saya yang ada di depan gerbang sekolah tidak mendengar ada suara kaca dipecah,” imbuhnya.

Kasus pencurian dengan memecah kaca mobil kedua terjadi di Desa Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku nekat memecah kaca mobil Toyota Yaris berpelat nomor BM 41 JA, milik Candra Arif Setia Diputra, 21. Akibat pencurian itu, korban kehilangan tas merek Donini yang berisi sejumlah uang dan barang.

Sedangkan insiden ketiga terjadi di depan Rumah Makan Mayar, Dukuh Ngaran, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian tersebut menimpa mobil Grand Max berpelat nomor B 1151 BZD milik Ramala Wira Bhakti, 34, warga Banyurojo, Mertoyudan, Magelang. Akibatnya, laptop bermerek Apple yang ditinggalkan di mobilnya raib digondol pencuri.

Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, mengatakan kasus pencurian bermodus pecah kaca itu tengah dipelajari. Pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dari korban terkait kasus tersebut.

Pihaknya menduga pelaku pencurian menggunakan cara yang hampir sama dengan tersangka pecah kaca mobil yang pernah dibekuk aparat.  “Kami mengimbau kepada warga agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, sebab kejahatan kapan saja bisa mengintai,” paparnya kepada wartawan di Klaten, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya