SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

ilustrasi pencurian (Dok/Solopos)

ilustrasi pencurian (Dok/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten dibobol maling, Rabu (18/9/2013) dini hari. Maling berhasil membawa kabur uang senilai Rp89 juta dari brankas yang tersimpan di Ruang Bendahara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Kantor Kejari Klaten, pencurian tersebut kali pertama diketahui Heri Susanto, 34, seorang cleaning service sekitar pukul 04.50 WIB.

Kala itu, Heri bermaksud mengambil gelas kotor di ruang bendahara untuk dicuci. Namun dia dikejutkan dengan kondisi ruangan yang berantakan.

“Kaca jendela pecah. Isi meja diobrak-abrik. Brankas sudah dalam keadaan terbuka,” jelas Heri saat ditemui wartawan di lokasi.

Mengetahui hal itu, Heri melapor kepada satpam yang berjaga di depan yang diteruskan kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Intel, Kejari Klaten, Surono. Mendapati laporan itu, Surono meminta stafnya melapor ke polisi.
“Saya meminta kondisi ruangan jangan disentuh sebelum polisi datang supaya jejak pelaku tidak hilang,” jelas Surono.

Surono menjelaskan uang dalam brankas tersebut merupakan dana operasional kantor dan potongan gaji pegawai. Dia juga mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Kasus ini sudah ditangani Polres Klaten. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi,” tandasnya.

Jajaran Polres Klaten menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka memeriksa Ruang Bendahara dan mewawancarai saksi. Dari hasil olah TKP diketahui pelaku bisa masuk kompleks kantor setelah melompat pagar di sebelah barat.

Pelaku lalu memecah kaca Ruang Bendahara sebelum mencongkel brankas dan membawa kabur isinya. Aksi pencuri yang diperkirakan berjumlah dua orang itu tidak diketahui oleh satpam yang bertugas malam itu.

“Kami menemukan jejak-jejak langkah kaki di dekat pagar. Mungkin karena buru-buru, ada uang sekitar Rp800.000 yang tercecer di lokasi,” terang Kasatreskrim Polres Klaten, AKP. Danu Pamungkas, mewakili Kapolres Klaten, AKBP. Nazirwan Adji Wibowo.

Danu menambahkan hingga kini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Kami sudah memiliki bukti-bukti dan keterangan yang dihimpun dari saksi. Kami masih mempelajari rekaman CCTV. Penyelidikan masih kami kembangkan. Mudah-mudahan segera ada titik terang,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya