SOLOPOS.COM - Andrian Saputra (kiri), 21, warga Dukuh Polodadi, Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, menunjukkan kotak infak yang ia curi dari salah satu masjid di Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jumat (11/11/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pencurian Klaten, seorang pemuda nekat mencuri kotak amal dengan alasan butuh biaya untuk ke Jakarta.

Solopos.com, KLATEN — Seorang pemuda asal Dukuh Polodadi, Desa Tarubasan, Karanganom, Klaten, Andrian Saputra, 21, mencuri kotak amal di masjid Dukuh Kauman, Desa Candirejo, Ngawen, Jumat (11/11/2016) sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelumnya dia telah mencuri kotak amal di 12 masjid.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Andrian beralasan mencuri uang di kotak amal masjid karena butuh uang untuk biaya ke Jakarta mencari orang tuanya. Namun, kini Andrian harus berurusan dengan polisi.

Andrian tepergok warga saat mencuri kotak amal tersebut lalu ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Ketandan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, aksi pencurian itu dilakukan pukul 02.30 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat itu, seorang warga mendengar suara seperti orang mencongkel dari dalam masjid. Setelah dicek, ternyata Andrian kedapatan mencopoti gembok kotak infak.

Melihat hal tersebut, warga lantas menangkap pelaku dan membawanya ke balai desa. Aparat Polsek Ketandan yang mendapat laporan lantas menjemput pelaku dan membawanya ke mapolsek setempat.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian kotak infak ia lakukan seorang diri. Sebelum membobol kotak infak di masjid itu, Andrian mencuri kotak infak di masjid di Dukuh Tempel, Desa Drono, Kecamatan Ngawen.

Mengendarai sepeda kayuh, Andrian membawa kotak infak itu ke sebuah sawah dan membuka kotak menggunakan linggis serta obeng. Uang recehan dengan total nilai Rp49.700 lantas dikantonginya sebelum melanjutkan aksi di masjid Dukuh Kauman, Desa Candirejo.

“Saya sudah beberapa kali melakukannya. Ada yang di Jetis, Kadirejo, Drono, Candirejo, [Klaten] kota, dan Jatinom. Hampir 13 masjid, tetapi tidak semuanya berhasil [mencuri kotak infak]. Kalau ditotal nilainya Rp700.000-Rp800.000. Baru kali ini ditangkap,” ujar Andrian saat ditemui di Mapolsek Ketandan, Jumat.

Andri beralasan mencuri kotak infak lantaran butuh biaya ke Jakarta mencari orang tuanya. Pria lulusan SD itu sehari-hari tinggal bersama neneknya di Desa Tarubasan.

“Selama ini tidak bekerja. Ya kapok setelah tertangkap mencuri kotak infak,” ujarnya.

Kapolsek Ketandan, AKP Suyarta, mengatakan saat mencuri kotak infak, pelaku membawa sepeda kayuh yang dipinjam dari tetangganya. “Dari pengakuannya memang butuh biaya ke Jakarta karena belum pernah bertemu dengan orang tuanya,” ungkap dia.

Kapolsek mengatakan sebelumnya pelaku pernah kedapatan mencuri kotak infak di desanya. Hanya, persoalan tersebut diselesaikan di tingkat desa.

Namun, pelaku tak kapok dan tetap mencuri kotak infak di daerah lain. Lantaran hal itu, proses hukum pelaku tetap berjalan sebagai bentuk pemberian efek jera.

Atas aksi pencurian tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Aparat kepolisian menyita barang bukti berupa obeng, linggis, kotak infak, serta sepeda kayuh.

“Peristiwa ini biar memberikan efek jera. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dengan pencurian karena sekarang ini banyak modusnya,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya