SOLOPOS.COM - Motor yang diduga milik pelaku pencurian di Klego, Boyolali. (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Motor yang diduga milik pelaku pencurian di Klego, Boyolali. (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI — Aksi percobaan pencurian di sebuah rumah di Dukuh Banyu Urip, RT 013/RW 004, Desa Banyu Urip, Kecamatan Klego, Boyolali, Rabu (21/11/2012), berhasil digagalkan warga setempat. Saat sedang beraksi di rumah milik Asikin, 54, tersebut, pelaku percobaan pencurian yang berjumlah dua orang itu ketahuan tetangga pemilik rumah. Sayangnya, keduanya berhasil melarikan diri. Namun sepeda motor yang mereka gunakan untuk beraksi, berhasil diamankan warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi (nopol) H 4121 FJ, itu sempat dibuang warga ke jurang. Dalam jok motor tersebut, warga menemukan uang tunai senilai Rp10 juta.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Klego, Kamis (22/11/2012), peristiwa itu terjadi Rabu, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu rumah korban yang berprofesi sebagai guru itu, dalam keadaan kosong karena pemilik rumah dan istrinya yang juga berprofesi sebagai guru, sedang mengajar.

Saat itu, salah seorang tetangga Asikin, Yusuf, 33, yang tinggal tak jauh dari rumah korban, menaruh curiga terhadap dua orang tak dikenal yang memasuki rumah korban. Kecurigaan itu semakin bertambah lantaran kedua pelaku tak kunjung keluar dari dalam rumah. Yusuf kemudian mencoba memeriksa dan mendapati kedua pelaku tengah mengobrak-abrik sejumlah barang di rumah korban.

Kontan saja Yusuf berteriak memanggil warga lainnya. Dalam waktu singkat, warga pun berdatangan hendak menangkap pelaku. Mengetahui kedatangan massa, kedua pelaku pun berusaha kabur. Mereka sempat mengacung-ngacungkan golok yang mereka bawa kepada warga untuk mengancam agar warga tidak mendekat.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah Hutan Kendel yang masuk ke wilayah Kecamatan Kemusu, tanpa sempat membawa sepeda motor mereka yang diparkir sekitar 100 meter dari rumah korban. Warga yang marah langsung membuang sepeda motor itu ke jurang supaya tidak diambil lagi oleh kedua pelaku. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Klego dan ditindaklanjuti dengan pengejaran terhadap keduanya. Sayangnya, mereka berhasil kabur.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kapolsek Klego, AKP Suyatno membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan barang bukti (BB) berupa sepeda motor itu, ditemukan uang tunai senilai Rp10 juta. Namun uang tersebut dipastikan bukan milik korban. Diduga uang tersebut hasil kejahatan pelaku di lokasi lain.

Kapolsek menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Meskipun setelah diperiksa, ternyata pelat nomor sepeda motor para pelaku palsu, Kapolsek mengatakan pihaknya tetap menelusur kepemilikan sepeda motor tersebut dari nomor rangka dan nomor mesin.

“Kami masih terus menyelidiki dari barang bukti yang ada dan berupaya untuk mengejar kedua pelaku tersebut,” tegas Kapolsek ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya