Pencurian kendaraan kawan kos ditangkap.
Petugas memeriksa tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti di Mapolsek Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015). Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang mengamankan tersangka IR, 27, dan dua penadah kendaraan bermotor hasil pencurian di 28 lokasi di Tegal, Purwokerto, Semarang dan Jakarta. IR selama ini melakukan curanmor dengan modus menyewa kamar indekos lalu mengajak penghuni lain rumah kos makan-makan kemudian membawa kabur motor mereka.