SOLOPOS.COM - Penggelap motor kawan kos diperiksa di Mapolsek Talang, Tegal. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Pencurian kendaraan kawan kos ditangkap.

Penggelap motor kawan kos diperiksa di Mapolsek Talang, Tegal. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Penggelap motor kawan kos diperiksa di Mapolsek Talang, Tegal. (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas memeriksa tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti di Mapolsek Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015). Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang mengamankan tersangka IR, 27, dan dua penadah kendaraan bermotor hasil pencurian di 28 lokasi di Tegal, Purwokerto, Semarang dan Jakarta. IR selama ini melakukan curanmor dengan modus menyewa kamar indekos lalu mengajak penghuni lain rumah kos makan-makan kemudian membawa kabur motor mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya