SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang buron kasus pencurian konter handphone (HP), Dani Setyawan, 19, warga Dusun Nguneng, Desa Candiroto, Kabupaten Temanggung dibekuk aparat kepolisian. Tersangka ditangkap petugas di Jepara pada Jumat (18/10/2013).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (21/10/2013) pelaku menjadi buronan polisi sejak 4 Juni lalu. Saat itu, pelaku bersama Ahmad Basor, warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal membobol sebuah counter HP di wilayah Tawangmangu milik Triwahyudi, warga Desa Koripan, Kecamatan Matesih.
Para pelaku merusak pintu counter HP dengan linggis.
Para pelaku langsung menyikat berbagai jenis HP yang berada di dalam etalase toko sebanyak 125 unit. Tak hanya itu, mereka juga menggasak uang tunai senilai Rp7 juta yang disimpan di dalam laci etalase toko. Total kerugian yang diderita korban senilai kurang lebih Rp40 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Didik Nur Tjahyo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, mengatakan tersangka menjadi buronan polisi selama empat bulan. Dia dibekuk setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan raya di Kabupaten Jepara. Petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka dari masyarakat,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Senin (20/10/2013).

Tersangka dikenal sebagai pelaku pencurian spesialis counter HP. Sebelum beraksi di Tawangmangu, pelaku bersama temannya kerap beraksi di Jepara. Barang hasil kejahatan itu dijual kepada seorang penadah dengan harga bervariatif.

Menurutnya, tersangka Ahmad Basor telah ditangkap petugas sebelumnya. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, petugas menangkap tersangka Dani Setyawan.

“Tersangka lainnya telah ditangkap, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan,” terangnya.

Sementara tersangka Dani menuturkan ia dan Ahmad menyewa mobil untuk berekreasi ke Grojogan Sewu, Tawangmangu. Sambil berekreasi, mereka berniat melakukan pencurian di sebuah counter HP yang ditinggalkan pemiliknya. Mereka membawa linggis yang disimpan di dalam mobil dan membobol counter HP.
Sebagian barang hasil kejatan itu dijual kepada seorang penadah kenalannya. Sementara sebagian lagi dijual secara eceran.

“Sudah dua kali mencuri di counter HP. Sebagian HP ada yang dijual ke penadah, ada yang dijual secara eceran,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya