SOLOPOS.COM - Dua petugas Satreskrim Polresta Jogja menunjukkan barang bukti motor hasil curian, Selasa (15/11/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Jogja kali ini dilakukan juru parkir.

Harianjogja.com, JOGJA — Sebanyak dua orang tukang parkir membawa kabur sebuah motor. Peristiwa itu terjadi di rumah pemilik motor Yori Bayu Pratama, 20, di Glagahsari, Kelurahan Warungboto, Umbulharjo, Kota Jogja pekan lalu.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Kedua tukang parkir itu adalah Ridwan Rilo, 20, warga Bintaran Kulon, Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja dan Galih Ginanjar, 20, warga Semaki Gede, Kelurahan Semaki, Umbulharjo, Kota Jogja. Mereka bekerja sebagai tukang parkir di salahsatu kawasan jalan di Kelurahan Semaki. Ridwan sebelumnya bekerja di salahsatu hotel berbintang, tetapi kemudian banting setir menjadi tukang parkir akibat iming-iming dari Galih. Sayangnya, setelah mereka sama-sama bekerja, justru melakukan pencurian motor di berbagai lokasi di DIY. Keduanya ditangkap Satreskrim Polresta Jogja, Senin (14/11/2016).

Kanit II Harta Benda (Harda) Satreskrim Polresta Jogja Ipda Heri Subagyo menjelaskan kedua tukang parkir itu sengaja berputar dari satu perumahan ke perumahan lainnya pada malam hari untuk mencari sasaran motor yang bisa dibawa kabur. Setelah berputar di area Glagahsari, keduanya berhenti di depan rumah korban Yori Bayu Pratama. Tersangka Ridwan, mengetahui seluk beluk rumah korban, karena mereka merupakan teman satu sekolah saat duduk di bangku SMP.

“Sampai di rumah korban, kebetulan motor milik korban tidak dikunci stang, lalu dibawa,” terangnya saat ditemui di Polresta Jogja, Selasa (15/11/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya