SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi curanmor (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencurian di Jogja berujung penangkapan di Sragen. Pelaku curanmor itu kini masih berada di Polsek Gesi, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Buronan kasus pencurian sepeda motor Polresta Jogja, Ali Rahma Hakim, 35, warga Gempolan Wetan RT 001, Trirenggo, Kabupaten Bantul, dibekuk tim reserse dan kriminal Polresta Jogja di Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, Jumat (6/11/2015) pukul 17.00 WIB.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Tersangka dan barang bukti berupa motor Yamaha Vega ZR warna putih berpelat nomor AB 6170 JT masih berada di Mapolsek Gesi, Sragen. Kapolsek Gesi AKP Bambang Rusmanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (7/11/2015), mengatakan peristiwa tersebut bermula saat aparat Polresta Jogja menyelidiki kasus curanmor di depan Kantor Pos Jogja Jl. P. Senopati beberapa waktu lalu.

Aparat Polresta Jogja mencurigai tersangka yang membawa kabur motor milik Wilson Stefanus Muhalling tersebut berdasarkan ciri-ciri tubuh dan identitas motor.

“Tersangka itu masuk DPO [daftar pencari orang] di Mapolresta Jogja dan mengejar pelaku sampai di Sragen. Pelaku pada Jumat sore itu baru bermain ke rumah temannya di wilayah Desa Tanggan, Gesi. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Sekarang tersangka dititipkan di Polsek Gesi beserta barang buktinya,” kata Bambang.

Bambang menyebut pekerjaan tersangka sebagai pedagang asongan. Temannya asal Tanggan itu diduga juga sama-sama pedagang asongan. “Jadi posisi kami hanya membantu aparat Polresta Jogja. Kami masih menunggu tim Polresta untuk menjemput tersangka,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya