SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Pencurian Jogja, Polresta Jogja meringkus sembilan pencuri.

Harianjogja.com, JOGJA-Polresta Jogja meringkus sembilan tersangka pelaku pembobolan spesialis rumah kosong dan indekos. Kesembilan tersangka ditangkap selama Operasi Curat (Pencurian dan Pemberatan) Progo 2015 sejak 24 Februari-9 Maret.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Para tersangka adalah WS alias Unyil, 30, warga Jetis Jogja; AAF alias Menthok, 24, warga Godean, Sleman; LA, 33, warga UH; GW, 27, warga Gondokusuman; JP, 42, warga Tegalrejo; BS, 35, warga Tegalrejo; RD, 30, warga Kalasan; MS, 26, warga Tegalrejo; RS, 22, warga Depok Sleman

Dari para tersangka, polisi juga menyita satu unit televisi, satu unit mesin Playstation, uang tunai Rp235.000, satu kamera, dua buah telepon genggam, dua helm, serta pakaian.

Kapolresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan tersangka yang ditangkap, empat tersangka di antaranya adalah sudah menjadi incaran polisi atau target operasi. Sementara tiga tersangka lainnya hasil pengembangan penyidikan.

Menurut Slamet, kesembilan tersangka merupakan spesialis pencurian dengan sasaran rumah kosong dan indekos mahasiswa. Tersangka beraksi pada malam hari.

“Modus hampir sebagian dilakukan masuk rumah dan indekos dengan merusak pintu jendela,” kata Kapolresta.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut termasuk berupaya menyelidiki orang-orang yang diduga sebagai penadah hasil pencurian yang dilakukan ke-9 tersangka. Sementara tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya