SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Pencurian Gunungkidul yang menyasar hewan tertangkap.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pencurian burung bernilai belasan juta rupiah di sepuluh lokasi di Gunungkidul terungkap. Seorang warga Kecamatan Wonosari yang diduga sebagai pelaku pencurian kini meringkuk di tahanan.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Polres Gunungkidul menangkap Heru Wahyu Widodo, 39 warga Dusun Sumbermulyo, Kepek, Wonosari pada Rabu (23/11/2016) siang. Lelaki yang bekerja sebagai buruh itu diduga terlibat dalam kasus pencurian burung di sepuluh lokasi di Gunungkidul.

Antara lain tersebar di daerah Siyono, Karangrejek dan Siraman masih dalam lingkup Kecamatan Wonosari. Ia diketahui menggondol sejumlah burung bernilai jutaan rupiah. Seperti burung Jalak Kebo, Lovebird dan Kenari. Total sebanyak 22 ekor burung yang berhasil ia peroleh secara ilegal itu.

“Harga burung di tiap lokasi ada yang satu juta lebih sampai tiga jutaan. Kalau ditotal sepuluh lokasi mencapai belasan juta rupiah,” terang Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Gunungkidul Ipda Wawan Anggoro, Kamis (24/11/2016).

Wawan mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya sejumlah burung di berbagai lokasi. Polisi lalu memburu identitas pelaku. Setelah mewawancarai sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa petunjuk, kecurigaan polisi mengarah kepada Heru Wahyu Widodo. Menurutnya, pencurian burung itu dilakukan tersangka dengan mulus berkat modus berpura-pura sebagai pembeli.

“Jadi awalnya tersangka pura-pura sebagai pembeli, tanya-tanya soal burung sekalian mencuri,” tutur dia. Burung-burung hasil kejahatannya itu sebagian diperjualbelikan lagi dengan rekan-rekannya. Sebagian lagi masih tersimpan.

Pada Kamis, polisi mengamankan belasan sangkar burung beserta isinya di Satreskrim Polres. Oleh penyidik, tersangka diminta menjelaskan burung-burung yang diduga telah ia curi. Namun kepada penyidik, lelaki yang wajahnya tampak memar itu terdengar hemat bicara.

“Enggak benar,” tutur Heru Wahyu Widodo saat ditanya penyidik apakah benar dirinya mencuri salah satu burung yang kini menjadi barang bukti kepolisian. Di Kantor Polisi, Heru lebih banyak tertunduk lesu tak banyak bicara. Hingga Kamis siang ia masih menjalani pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya