Pencurian Gunungkidul terjadi di SD Karangwuni II.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekolah Dasar Karangwuni II, Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop disatroni pencuri, Sabtu (20/6/2015). Pencuri mengambil tiga proyektor. Tak hanya itu, satu perangkat printer canon juga raib.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Akibat pencurian, diperkirakan sekolah menderita kerugian belasan juta rupiah. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rongkop, Aiptu Andang Patriasmono mengatakan, pencurian tersebut pertama kali diketahui penjaga sekolah yang hendak mematikan lampu sekolah, sekitar pukul 07.00 WIB. Penjaga tersebut kaget lantaran kondisi jendela sudah terbuka. Setelah dicek, ruangan tersebut dalam keadaan berantakan. Kemudian ia memberitahu Kepala Sekolah untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui pelaku masuk ke dalam ruang sekolah dengan mencongkel jendela depan dan merusak teralis.
“Diperkirakan sekolah mengalami kerugian sekitar Rp18 juta,” terangnya.