Solopos.com, JOGJA — Seorang pria mencuri sepeda motor milik teman satu rumah indekosnya di wilayah Kota Jogja. Pelaku pencurian berhasil dibekuk saat melarikan diri di Solo, Jawa Tengah.
Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan pelaku berinisial AM ini mencuri sepeda motor milik teman satu kosnya. Saat itu, kontak masih tertancap di sepeda motor. Sedangkan pemiliknya sedang tidur.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan mengenai aksi pencurian itu, Rabu (29/6/2022). Korban mengetahui bahwa pelaku sedang kabur di Solo, Jawa Tengah.
“Jadi pemilik lupa mencabut kunci motor saat hendak tidur. Saat bangun pada pagi harinya, korban mendapati motornya sudah tidak ada di parkir kosnya,” kata dia, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Liburan ke Jogja? Catat! Ini Titik Rawan Kecelakaan & Kemacetan di DIY
Selanjutnya, korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumah indekosnya. Dari rekaman itu terlihat pelaku mencuri sepeda motornya.
“Setelah tahu pelakunya, korban langsung melaporkan ke Polsek Gedongtengen. Namun, pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.
Saat ditangkap, ternyata pelaku telah menjual motor hasil curiannya itu senilai Rp17 juta. Atas tindakannya itu, pelaku didakwa dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara lima tahun.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Lupa Cabut Kunci & Tertidur, Penghuni Kos Kehilangan Motor