SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Yuli pernah melakukan dua kali tindakan pencurian di pasar tersebut dan terekam kamera penginta atau CCTV.

Harianjogja.com, JOGJA – Petugas Polsek Gondomanan, Kota Jogja menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Yuli, 38, asal Tempel Sleman di kawasan Pasar Beringharjo, Kota Jogja, Jumat (30/9/2016). Yuli ditangkap karena mencuri di sebuah kios. Sebelumnya sudah melakukan dua kali tindakan pencurian di pasar tersebut dan terekam kamera penginta atau CCTV.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Pada Jumat (30/9/2016) pagi tersangka mendatangi kios kosmetik milik seorang pedagang bernama Dian. Tersangka nekat merogoh dompet milik korban dan mengambil uang Rp800.000. Akan tetapi, aksinya diketahui pedagang lainnya dan kemudian ditangkap. Sejumlah pedagang kemudian mengunggah penangkapan tersangka pada aplikasi online Polisi Kita milik Polda DIY.

Kapolsek Gondomanan Kompol Danang Kuntadi menjelaskan, tersangka sebenarnya sudah diincar para pedagang. Karena wajahnya selalu terekam di kamera pengintai sebanyak dua kali melakukan aksi pencurian di Pasar Beringharjo selama beberapa bulan terakhir. “Tindakan ini yang terekam sudah ketiga kalinya, mencuri di pasar itu,” terang mantan Kapolsek Depok Timur Sleman ini, Jumat (30/9).

Menurutnya, tersangka menggunakan modus datang sekitar pukul 09.00 WIB. Waktu para pedagang sedang sibuk menata barang dagangan. Mendatangi sejumlah toko dengan berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan sejumlah harga barang. Di tengah-tengah menanyakan tersebut, tersangka memanfaatkan kelengahan pedagang kemudian mengambil sejumlah barang di kios pedagang. “Kebetulan tadi [kemarin] yang diincar uang,” ujar Danang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Gondomanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dijerat dengan Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dan Pasa 362 KUHP tentang pencurian, karena sebelumnya juga melakukan tindakan serupa,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya