SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Jaten, Karanganyar, memeriksa saksi kasus pencurian celana dalam oleh bocah di Jaten, Karanganyar, Kamis (16/4/2020). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Lima orang dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus pencurian celana dalam oleh seorang bocah di Jaten, Karanganyar, Kamis (15/4/2020).

Lima orang itu termasuk pelaku dan korban yang masih berstatus saksi atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/4/2020). Peristiwa ini sempat viral setelah video bocah itu diinterogasi diunggah di media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari pelaku pencurian berinisial AN, korban pencurian, AL, pacar korban, D, 20, dan dua warga lainnya berinisial P,23, dan S, 45.

Penembakan & Perampokan Terjadi di Dekat Paragon Solo? Ini Kata Polisi

Kelima orang tersebut masih berstatus saksi kejadian pencurian celana dalam di Karanganyar pada Rabu itu. Mereka dimintai keterangan terkait beredarnya video berisi adegan warga yang emosi kepada pelaku.

Dalam video itu warga menginterogasi bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian itu. Mereka juga mengalungkan celana dalam curian ke tubuh bocah itu.

“Kami masih dalami sejauh mana dan akan kami proses lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Warga setempat sempat emosi karena pelaku dikenal suka mencuri pakaian dalam di wilayah itu,” beber dia kepada Solopos.com, Kamis.

2 Pria-Wanita di Banyuanyar Solo Dibunuh Pakai Racun Tikus Dicampur Koktail

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian celana dalam di wilayah Jaten, Karanganyar. Namun, dari keterangan warga lainnya, pelaku yang masih bocah itu diketahui sudah beberapa kali mencuri pakaian dalam milik warga.

Penyimpangan Seksual

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengamankan 15 celana dalam yang sudah dicuri pelaku. “Dalam pemeriksaan kami dapati dari pengakuan AN, pelaku mempunyai kecenderungan penyimpangan seksual. Dia mencuri pakaian dalam untuk kepuasan pribadi. Rencananya dibawa pulang untuk disimpan,” ucap dia.

Pelaku yang masih di bawah umur rencananya dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Warga Miskin Bakal Terima BLT Dana Desa Rp600.000/Bulan

Polisi juga melibatkan dinas terkait dalam penanganan kasus pencurian celana dalam oleh bocah Karanganyar tersebut. “Sesuai UU Perlindungan Anak, ketika ada permaafan dari korban, maka wajib ada diversi,” jelas dia.

Sebagaimana diberitakan, seorang bocah dituding mencuri celana dalam milik warga di Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Bocah yang mengenakan kaus berwarna oranye itu tertangkap warga sekitar saat menjalankan aksinya.

Dari video yang diunggah pengelola akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4/2020), bocah yang mencuri celana dalam itu menjadi bahan perundungan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya