SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor, Selasa (18/11/2012) siang, diwawancari Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto di Mapolres Boyolali. Tersangka itu disebut sebagai pencuri spesialis sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI—Pelaku kasus pencurian sepeda motor di Boyolali tertangkap. Sarno Yulianto alias Unyil, 24, warga Tegalsari, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, kembali ditahan. Residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) itu kembali berulah di Jl. Solo-Semarang, Juli lalu.

Unyil bersama rekannya, Ari Adi Wibowo alias Kencos, 24, Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, ditetapkan sebagai tersangka kasus Curanmor di jalan tersebut. Ari Adi yang juga memiliki tercatat pernah terlibat kasus Curanmor berasama Unyil dengan mudah menggelandang sepeda motor milik Katik Sugiyanti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mulanya, Katik sebagai korban pencurian itu memarkirkan sepeda motornya berjenis Honda Beat berpelat nomor AD 2978 EK di tepi Jl. Solo-Semarang, tepatnya di depan sebuah warung di Bulusari, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Rabu (3/7/2013) siang. Saat itu, korban berniat berbelanja di sebuah warung.

Sayangnya, korban masih meninggalkan kunci dalam kondisi menggantung di sepeda motor. Melihat peluang tersebut, Unyil dan Kencos dengan mudah membawa lari sepeda motor Beat berwarna merah milik korban.

Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Parwanto mengonfirmasi Unyil merupakan residivis kasus Curanmor di Sukoharjo. “Saya hafal, betul Unyil warga Gatak belum lama keluar dari tahanan, sudah tiga kali keluar masuk,” terang Parwanto kepada Solopos.com.

Sementara Kencos, lanjut dia, juga pernah terlibat kasus serupa. Dia diterangkan Parwanto pernah berperan sebagai penjual barang curian berupa sepeda motor. Akibat perbuatannya itu, Kencos juga pernah merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi.

Lebih lanjut, Parwanto mengimbau kepada pemilik sepeda motor untuk tak gegabah membiarkan kendaraan dalam kondisi tak aman. Sebab, hal tersebut memudahkan pelaku yang mengincar. “Seperti dua tersangka ini, mereka spesialis mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya