SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri/maling. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Pencurian Boyolali, polisi menangkap dua tersangka maling laptop.

Solopos.com, BOYOLALI — Petugas Satreskrim Polres Boyolali menangkap dua tersangka kasus pencurian laptop milik mahasiswa IAIN Salatiga yang sedang mengadakan KKN di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jumat (9/2/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua tersangka adalah SA, 50, warga Juwangi, Boyolali dan SU, 27, warga Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Para pelaku mengambil laptop salah satunya milik Mohamad Irfan Bagastia, 22, Rabu (31/1/2018).

Kasubbag Humas Polres Boyolali AKP Edy Lilah mewakili Kapolres AKBP Aries Andhi mengatakan mahasiswa IAIN sedang melaksanakan KKN di wilayah Boyolali bagian utara tersebut. Saat itu, korban menginap di rumah Lajimin warga Desa Pilangrejo.

“Korban saat itu menginap di salah satu rumah warga. Saat korban terbangun, dia mencari barang elektroniknya yang diletakkan tidak jauh dari tempat tidur tetapi sudah tidak ada,” ujar Edy kepada , Sabtu (10/2/2018).

Rupanya bukan hanya Bagas yang kehilangan laptop, tetapi mahasiswa lain yang menginap di rumah itu juga kehilangan barang milik mereka.

Atas informasi tentang peristiwa itu unit II Resmob Satreskrim Polres Boyolali bersama unit Reskrim Polsek Juwangi melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian. Penyelidikan itu mengarah kepada dua pelaku dan akhirnya ditangkap di dua tempat berbeda.

“Satu tersangka kami amankan di daerah Tawang, Semarang, sedangkan satu tersangka kami amankan di Desa Pilangrejo,” imbuh Edy.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sebuah linggis kecil warna biru yang digunakan untuk mencongkel jendela, sebuah obeng, sepeda motor milik pelaku, dan beberapa barang elektronik yang diduga milik para korban.

Hingga saat ini kedua pelaku masih diperiksa petugas untuk mengetahui motif atau tindakan serupa di tempat lain.

Kepada polisi, saat beraksi para tersangka mengaku masuk ke rumah Lajimin dengan cara mencongkel pintu jendela menggunakan linggis sekira pukul 02.00 WIB dan kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya