SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian di Minimarket Alfamart di Dukuh Pitulasan, Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Rosidi (kanan), dirawat di Ruang IGD RSUD Pandan Arang Boyolali, Rabu (10/9/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Kasus pencurian di minimarket terjadi di Boyolali. Pencurian di minimarket Alfamart yang berlokasi di Dukuh Pitulasan, Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Rabu (10/9/2014), berhasil digagalkan oleh masyarakat setempat.

Satu orang pelaku bernama Rosidi, 38, warga Kabupaten Demak, tertangkap, dan babak belur karena menjadi sasaran amuk massa. Sementara rekan tersangka, berhasil kabur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu, pencurian tersebut diketahui salah seorang warga sekitar, Nuryanto, dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.

Nuryanto merasa curiga karena melihat ada mobil Isuzu Panther berpelat nomor H 8401 RC diparkir di depan minimarket yang baru sekitar sebulan itu beroperasi.

Kecurigaan Nuryanto itu muncul lantaran minimarket tersebut biasanya tutup pukul 22.00 WIB. Nuryanto kemudian memberi tahu hal itu kepada beberapa warga lain.

Mobil Diintai

Setelah diintai, ternyata mobil berwarna hijau tersebut diketahui digunakan oleh pencuri yang tengah beraksi mengangkut sejumlah barang dari dalam minimarket itu.

Massa pun langsung mengepungnya. Mereka kemudian melempari mobil berwarna hijau itu menggunakan batu dan kayu. Rosidi yang masuk ke dalam mobil, akhirnya terjebak di dalam dan tak bisa berkutik.

Pria berambut pendek itu pun babak belur bersimbah darah di dalam mobil. Akibat kejadian itu, mobil tersebut juga rusak parah. Seluruh kacanya pecah.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Boyolali, AKP Sunarno, saat ditemui wartawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami mendapat laporan tentang kejadian itu sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Sampai di sana tersangka sudah kena amuk massa,” ungkap Kapolsek.

Petugas pun langsung mengamankan tersangka. Setelah sempat dibawa ke RSUD Pandan Arang untuk mendapatkan penanganan medis, tersangka yang terluka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya itu kemudian dibawa ke Poliklinik Bhayangkara Polres Boyolali untuk dirawat lebih lanjut. Petugas juga mengamankan mobil beserta barang curian pelaku.

Kapolsek menambahkan hingga Rabu siang, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut dari tersangka karena masih dalam perawatan.
Namun berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP di lokasi kejadian, Kapolsek mengatakan modus pencurian tersebut yakni pelaku masuk dengan memanjat dinding, kemudian membobol atap dan eternit minimarket tersebut.

Dalam melakukan aksinya, tersangka tidak sendiri. Satu tersangka lainnya saat itu beraksi di dalam minimarket, sementara Rosidi di luar dan menunggu di dalam mobil.

Mereka berhasil mengemasi barang dagangan dari dalam toko yang dimasukkan dalam enam tas berukuran besar. Dua tas berhasil dikeluarkan dan ditaruh dalam mobil.

Saat aksi tersebut diketahui warga, satu pelaku lainnya tersebut berhasil kabur. Sementara Rosidi tertangkap karena terjebak di dalam mobil.

“Pelaku lain itu kabur melewati atap dua rumah warga di sebelah timur minimarket tersebut,” ungkap Kapolsek.

Sementara beberapa barang yang dicuri yaitu rokok berbagai merek, termasuk rokok yang ada di dalam gudang, dan kosmetik.
“Total kerugian sekitar Rp29 juta,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya