SOLOPOS.COM - ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian Boyolali terjadi di wilayah Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali. 

Solopos.com, BOYOLALI — Uang senilai Rp120 juta, milik warga Karangjoho RT 019/RW 007, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, Jumiah, 36, raib, Rabu (28/10/2015), sekitar pukul 14.45 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Uang tersebut ditaruh di dalam bagasi sepeda motor. Pencuri mengambil uang dengan merusak kunci bagasi sepeda motor.

Data yang dihimpun di Mapolsek Andong, Jumat (30/10/2015), kejadian bermula saat Jumiah berniat menyetorkan uang tunai senilai Rp130 juta ke Bank BRI Cabang Mojo.

Sesampai di bank, dia mendapati uang yang dibawa hanya Rp120 juta. Korban kembali ke rumah untuk mengambil uang Rp10 juta. Saat pulang, dia menaruh uang Rp120 juta itu di dalam bagasi sepeda motor. Uang tersebut dibungkus tas plastik.

“Sepeda motor diparkir di halaman rumah, sementara Jumiah masuk ke rumah mengambil uang. Saat keluar dan berniat kembali ke bank, Jumiah mendapati bagasi sepeda motor sudah terbuka, rusak, dan uang itu sudah hilang,” papar Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Andong, AKP Suwardiono.

Agar kasus pencurian tersebut tidak terulang lagi, dia mengimbau kepada masyarakat dan nasabah bank yang membawa uang banyak bisa minta pengawalan dari aparat.

“Kami siap membantu dan petugas tidak akan meminta imbalan untuk itu,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya