SOLOPOS.COM - WH, bocah berusia 15 tahun asal Demak diperiksa petugas Polres Boyolali, Senin (1/8/2016), setelah kedapatan membawa truk tanpa surat izin mengemudi bahkan mengakui truk yang dia bawa kabur dari penggilingan padi tempat dia bekerja di Demak. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pencurian Boyolali terjadi pada seorang ABG berusia 15 tahun yang ketahuan mencuri truk milik majikan di Demak.

Solopos.com, BOYOLALI–WH, bocah berusia 15 tahun asal Demak harus berurusan dengan petugas Polres Boyolali, Senin (1/8/2016), lantaran kedapatan membawa truk tanpa surat izin mengemudi (SIM) bahkan mengakui truk tersebut dia bawa kabur dari penggilingan padi tempat dia bekerja di Demak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, terungkapnya kasus tersebut berawal saat WH mengemudikan truk tersebut dan melintasi jalan raya Semarang-Solo. Di perempatan Terminal Sunggingan, WH nekat membawa masuk berpelat nomor H 1821 CN ke jalur dalam kota Boyolali. Seharusnya, truk atau kendaraan besar lainnya yang dari arah Semarang hendak ke Solo, dari perempatan Sunggingan masuk ke jalur lingkar utara. Pelanggaran itu langsung diketahui aparat Satlantas Polres Boyolali.

Truk yang dikemudikan bocah asal Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak ini, malah terus melaju melalui ke tengah kota hingga akhirnya dikejar petugas. Sampai di Pasar Sunggingan, truk berwarna kuning itu berhasil dihentikan. “Begitu petugas kami minta sopir itu turun, petugas kami kaget karena yang membawa truk itu anak kecil, masih 15 tahun dan tanpa surat izin mengemudi [SIM],” kata Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, melalui Kasatlantas, AKP Yuna Ahadiyah.

Petugas yang curiga akhirnya menginterogerasi bocah tersebut. Surat-surat kendaraan truk tersebut komplit, kecuali SIM yang tidak ada. Kepada petugas Satlantas, bocah tersebut malah mengaku terus terang jika truk yang dia bawa adalah milik juragannya dan diambil tanpa izin dari tempat penggilingan padi.

Saat diperiksa lebih lanjut di Markas Satlantas, bocah lulusan SD itu malah mengakui bahwa tidak sekali ini dia membawa kabur truk yang bukan miliknya. Dia pernah tiga kali mencuri, yaitu sepeda motor Suzuki Satria, pikap Isuzu Panther pengangkut semangka dan terakhir membawa kabur truk milik juragannya tersebut. Truk tersebut tidak mengangkut apapun. WH mengatakan truk itu akan dibawa ke tempat saudaranya yang ada di Solo.

“Niatnya hanya mau dolan saja ke Solo. Kalau harus naik bus, saya ndak punya uang. Naik motor juga ndak punya motor,” kata WH.

Dalam perjalanan Demak sampai Boyolali, WH mengaku tak bawa banyak uang. Dia hanya butuh uang Rp20.000 untuk mengisi bahan bakar solar dan beberapa lembar uang untuk bayar tol. Dari Demak dia lewat jalan tol dan melewati dua pintu tol.

Saat ditanya, nilai uang yang pakai untuk bayar tol, WH mengaku lupa. “Ada di karcis saya lupa berapa tadi.”

Penangkapan bocah ini kemudian diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali. “Langsung kami serahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tandas Yuna.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhamad Kariri, langsung berkoordinasi dengan Polres Demak terkait penangkapan bocah tersebut. “Kami serahkan ke Polres Demak untuk ditindaklanjuti,” kata Kariri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya