Harianjogja.com, JOGJA – Aksi pencurian terjadi di Toko Batik Kana di Jalan AM Sangaji No. 2, Jetis, Jogja, Selasa (28/1) siang. Aksi pencuri tergolong nekat karena beraksi di siang bolong dan lokasi berdekatan dengan pos polisi lalu lintas.
Akibat kejadian ini pemilik toko Eduardus Hardjadinata diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp200 juta. Sejumlah barang yang digasak pencuri yang diperkirakan dua orang itu meliputi sejumlah perhiasan, laptop, tablet dan jam.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB Eduardus Hardjadinata, 44, pemilik toko keluar bersama istrinya untuk makan siang. Setelah selesai makan siang satu jam kemudian, keduanya kembali ke toko dan mendapati gembok pintu tercongkel.
Curiga dengan kondisi itu, korban masuk ke dalam dan sempat melihat pelaku mengacungkan senjata sambil lari ke lantai dua.
Melihat pelaku, korban ketakutan dan lari ke di pos polisi di Perempatan Tugu untuk melaporkan kejadian itu. Polisi yang tiba ke lokasi kejadian segera mencari pelaku. Meski dua jam memburu pelaku, polisi ttetap tak menemukan keberadaan mereka.