SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (Youtube.com)

Pencurian Bantul, pelaku berhasil ditangkap

Harianjogja.com, BANTUL — Pelaku pencurian Bantul terungkap. Anggota Reskrim Polsek Kasihan bersama Opsnal Polres Bantul akhirnya berhasil menangkap lima tersangka komplotan pencuri spesialis rumah kosong pada Jumat (5/8/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS dan SGT warga Singojayan, Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta, kemudian SJ, HS, warga Cebongan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, dan satu lagi SAS warga Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Ekspedisi Mudik 2024

Para komplotan ini ditangkap karena ada laporan telah terjadi pencurian di rumah korban bernama Eka Bayu Saputra, warga Brajan, Tamantirto, Kasihan, Bantul saat ditinggal melaksanakan salat idul fitri pada Rabu (6/7/2016).

Kanit Reskrim Polsek Kasihan, AKP Endro P, menjelaskan Petugas Polsek Kasihan pada saat mendapatkan informasi waktu itu memang langsung mendatangi tempat kejadian dan telah memeriksa beberapa saksi. Dengan berbekal keterangan dari para saksi tersebut dan dengan alat bukti yang cukup kuat kemudian para petugas melakukan penyidikan.

Ia menjelaskan awal penangkapan para tersangka ini bermula saat petugas berhasil menangkap tersangka AS di Stasiun Tugu Yogyakarta, AS tidak lain merupakan mantan sopir dari korban. Didepan petugas, AS mengaku dirinya sebagai otak dari kasus pencurian ini, ia mengaku melakukan tindak pencurian bersama kelima temannya.

“Saat ini kami sudah berhasil mengamankan kelima tersangka pelaku, dengan mengamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 2613 FN, sebuah HP, Satu unit mobil Avanza dengan nopol AB 1774 HN dan sebuah linggis,” kata dia.

Dikatakannya saat ini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kasihan untuk keperluan proses Hukum. Kemudian para tersangka ini akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara selama tujuh tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya