SOLOPOS.COM - Ilustrasi kaca mobil pecah (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Bantul dialami seorang petugas DPU

Harianjogja.com, BANTUL-Halaman parkir kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul, Selasa (15/11/2016) lalu disatroni maling. Akibatnya, uang senilai Rp45 juta yang tersimpan di dalam mobil raib. Adapun modus yang dilakukan oleh pencuri saat menjalankan aksinya adalah dengan cara memecahkan kaca mobil.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari informasi yang dihimpun Harianjogja.com di lapangan, Samsudin, 41, warga Dusun Manggung Desa Wukirsari yang merupakan salah satu pegawai DPU Bantul tengah memarkirkan mobilnya di halaman parkir kantornya, Selasa (15/11/2016) sore.

Sebelum itu, ia memang sempat pergi ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bantul untuk mengambil uang sebesar Rp45 juta.

Setelah uang dan sejumlah surat berharga dimasukkan ke dalam tas, ia pun berniat mampir ke kantor untuk menyelesaikan pekerjaan. Sedangkan tas yang berisi uang dan surat berharga serta ponsel itu ia tinggalkan di dalam mobil.

Alangkah terkejutnya ia, ketika ia berencana untuk pulang, kaca mobilnya bagian depan sebelah kiri hancur berantakan. Saat ia cek, ternyata tas yang ia taruh di dalam mobil pun sudah raib.

“Jika ditotal, kerugian yang dialami korban mencapai Rp50 juta,” kata Kasubbag Humas Polres Bantul AKP Leonisya Sagita kepada wartawan, Rabu (16/11/2016) siang.

Diakuinya, pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Oleh karena itulah ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat diparkir. “Berkaca dari kejadian ini, pelaku sepertinya nekat. Masyarakat harus waspada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya