SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri diborgol (JIBI/dok)

Pencurian Bantul terjadi pekan lalu.

Harianjogja.com, BANTUL — Petugas Polsek Kretek meringkus pelaku pencurian yang beraksi di kawasan wisata Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Kretek.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Tersangka SW, 31 warga asal Dusun Lengkong Mertasinga, Kaliyasa, Cilacap, Jawa Tengah itu ditangkap Minggu (26/6/2016) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kepala Polsek Kretek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Salim mengatakan, SW ditangkap karena diduga mencuri di sebuah rumah makan di kawasan Pantai Depok. Rumah makan itu diketahui milik korban bernama Mujiman Warga Padukuhan Kweni, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Pencurian itu terjadi Jumat (20/6/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban sedang mandi, sedangkan pintu rumah bagian belakang dalam keadaan terbuka. Melihat suasana sepi, pelaku menyelinap masuk ke warung makan dan mengambil uang di dapur senilai Rp300.000. Selanjutnya pelaku masuk kamar bagian dalam dan mengambil uang senilai Rp1 juta.

Ia juga menyikat  tiga buah telepon genggam.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp5,6 juta,” terang AKP Salim, Senin (27/6/2016).

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kretek. Penelusuran polisi mengarah pada tersangka SW. Tersangka akhirnya berhasil dibekuk petugas pada Minggu sore, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kretek sesaat setelah ia turun dari bus hendak menuju tempat tinggalnya di Kawasan Pantai Depok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya