SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PENCURIAN
–Tersangka kasus pencurian, Indra Hadi Wijaya (kanan) diperiksa di Mapolsek Laweyan, Solo, Minggu (28/11). Indra yang diduga melakukan pencurian di Jl Truntum 5, Sondakan diamankan beserta barang bukti hasil pencurian berupa perhiasan, jam tangan dan handphone.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya