JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
PENCURIAN–Tersangka kasus pencurian, Indra Hadi Wijaya (kanan) diperiksa di Mapolsek Laweyan, Solo, Minggu (28/11). Indra yang diduga melakukan pencurian di Jl Truntum 5, Sondakan diamankan beserta barang bukti hasil pencurian berupa perhiasan, jam tangan dan handphone.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus