SOLO — Aparat Polsek Jebres membekuk seorang tersangka tindak pidana pencurian, Heru, 40, Selasa (21/5/2013) malam. Warga Bekasi, Jawa Barat itu diringkus atas perbuatannya mencuri motor milik Tejo Saputro, 23, di Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/5/2013) lalu.
Kapolsek Jebres, AKP Edison Panjaitan, kepada wartawan, Rabu (22/5/2013) mengungkapkan penangkapan tersangka berkat informasi dari aparat Polres Bantul. Aparat Polres Bantul menginformasikan tengah mengejar tersangka yang diperkirakan melarikan diri ke Jebres, Solo. Dengan berbekal informasi itu dan ciri-ciri tersangka, penyidik menelusuri keberadaannya. Hingga akhirnya aparat membekuk tersangka saat ia melintas di sebuah jalan di Jebres pukul 18.30 WIB.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Tersangka kami serahkan ke pihak Polres Bantul. Karena, yang menangani kasus itu adalah Polres Bantul,” papar Edison.
Mantan Wakapolsek Laweyan itu menceritakan, pencurian bermula saat tersangka dan korban bertemu di Stasiun Tugu, Jogja. Korban menyambut baik tersangka lantaran ia merupakan teman kerja semasa di Surabaya. Hingga suatu ketika tersangka mengajak korban menginap di hotel.
“Tersangka memanfaatkan kelengahan korban saat ia mandi. Pada saat itu dompet dan kunci Honda Beat berpelat nomor AB 2248 QK milik korban diletakkan di meja kamar. Saat itu lah tersangka membawa kabur motor korban beserta STNK-nya,” imbuh Edison.