SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pencuri yang tertangkap basah mengambil sepeda onthel di area car free day (CFD) Sragen, Minggu (14/7/2019) lalu, ternyata tidak hanya mencuri tiga unit sepeda seperti pengakuannya.

Penyelidikan yang dilakukan Jajaran Satreskrim Polres Sragen mengungkap fakta baru terkait kasus pencurian itu. Jumlah sepeda yang dicuri oleh Suparno, 45, residivis asal Desa Pilang, Masaran, Sragen, itu ternyata mencapai 18 unit.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebelumnya, tersangka mengaku hanya mencuri tiga unit sepeda angin. Dari 18 unit, polisi baru berhasil mengamankan 11 sepeda. Hingga Rabu (31/7), satu unit sepeda angin sudah diambil pemiliknya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara 10 sepeda angin lainnya terparkir di halaman Mapolres Sragen. Sepeda angin yang berhasil diamankan polisi itu didapat langsung dari para pembeli.

“Jadi, oleh pelaku sepeda angin itu dijual kepada penadah. Oleh penadah, sepeda itu sudah dijual kepada warga. Dalam hal ini, penadah bisa dijerat pidana. Soal itu biar ditangani penyidik dahulu,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi saat ditemui Solopos.com di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno, meminta warga datang ke Mapolres Sragen jika merasa kehilangan sepeda angin di car free day. Warga bisa membawa bukti kepemilikan seperti kuitansi pembelian dari toko atau foto yang bisa menjelaskan sepeda angin itu adalah miliknya.

Saat ini, kata Harno, polisi masih memburu tujuh sepeda angin lain yang dicuri di sepanjang Jl. Raya Sukowati saat berlangsungnya CFD. “Sepeda angin yang dicuri ini kebanyakan memiliki harga yang cukup mahal. Jadi, tersangka memang melirik sepeda dengan merek yang cukup terkemuka,” paparnya.

Untuk memuluskan aksinya, Suparno biasa mengaku sebagai tukang jaga sepeda angin. Kebanyakan korban mereka masih anak-anak usia SD hingga SMP sehingga mudah bagi Suparno untuk menipu mereka.

Saat pemilik sepeda angin itu lengah, Suparno lalu membawa kabur sepeda itu. “Kami sempat memergoki orang yang membawa sepeda anak kami. Tapi saat kami kejar, dia sudah menghilang. Kami lalu mencari ke Pasar Nglangon berharap sepeda itu dijualbelikan di sana, tapi tidak ketemu. Padahal sepeda angin itu baru dibeli dengan harga sekitar Rp5 juta,” papar Tatik, warga Karangmalang.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Sragen menangkap Suparno, 45, residivis spesialis pencuri sepeda angin yang biasa diparkir di sekitar Alun-Alun Sasana Langen Putra saat berlangsungnya CFD.

Warga Dukuh Jantran, Desa Pilang, Masaran, Sragen, itu dibekuk polisi pada Minggu (14/7/2019) sesaat setelah beraksi. Saat itu, Suparno tertangkap basah membawa sepeda angin merek Polygon tipe Monarcy warna abu-abu dan oranye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya