SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Kaskus)

ilustrasi

SLEMAN—Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pencurian dan kekerasan Polda DIY meringkus dua warga Sumatera Selatan, masing-masing berinisial ML, 30 dan BO, 24.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Mereka diduga terlibat sejumlah kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Tersangka BO terpaksa ditembak karena melawan polisi saat ditangkap di indekosnya di Caturtunggal, Depok.

“Sebenarnya kedua tersangka sudah kami tangkap satu bulan yang lalu, tapi kami masih melengkapi barang bukti,” papar Kepala Satgasus Reskrim Umum Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Djuandani.

Dari sejumlah kejadian pecah kaca itu, polisi hanya bisa membuktikan di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu kejadian di depan ATM BCA Jl.Taman Siswa No.150 Jogja. Kala itu korban Roni sedang memarkir mobilnya yang berpelat nomor D. Tiba-tiba kaca depan mobilnya dipecah orang yang menggasak uang tunai Rp15 juta berikut ponsel korban.

Dari pemeriksaan polisi, ML dan BO mengakui telah melakukan pencurian lebih dari lima TKP. Selain ML dan BO, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang juga ikut melakukan serangkaian aksi pecah kaca. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya