SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Jenar, Sragen, Seno Setyo Utomo, 33, digelandang aparat Reskrim Polsek Sragen kota, lantaran tertangkap tangan saat mencuri sebuah sepeda merk Polygon milik Suharto, warga Nglorog, di Masjid IPHI Desa Nglorok, Sragen, Rabu (25/11), sekitar pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Espos, di Mapolsek Sragen kota, tersangka sudah lama bekerja di perkebunan kelapa sawit di Dukuh Awatan RT 05/RW I, Desa Sukakarya, Kecamatan Mari, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tersangka baru kembali pulang ke Sragen bertemu dengan keluarga beberapa waktu lalu. Seno mengaku kehabisan bekal untuk kembali ke Kalbar, karena uang hasil bekerjanya sebagian sudah habis dipakai untuk jajan dan kebutuhan lainnya.

Seusai Salat Zuhur di Masjid IPHI, tersangka berniat membawa lari sepeda yang tergeletak di depan masjid. “Karena tidak ada orang, maka sepeda itu saya curi, rencananya sebagai bekal untuk kembali ke Kalbar,” ujarnya.

Namun apes nasib Seno, niat jahatnya itu terendus warga setempat. Seno sempat berusaha lari dengan membawa sepeda itu, namun apalah daya dia terkejar dan diseret ke Mapolsek Sragen beserta barang buktinya sepeda merk Polygon.

Kapolres Sragen, AKBP Jawari melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Saini, membenarkan adanya peringkusan tersangka pencurian.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya