SOLOPOS.COM - Mobil mewah Rubicon yang dikabarkan hilang milik warga Sukoharjo terparkir di halaman Polda Jateng. (Istimewa/Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SOLO — Pelaku pencurian mobil mewah Rubicon warna hitam milik warga perumahan Hunian 2 Desa Gentan, Baki, Sukoharjo, dipastikan sudah tertangkap di Jakarta.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Djuhandhani, mengungkapkan hal tersebut saat ditanya perkembangan penyelidikan kasus itu di Mapolresta Solo, Senin (1/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kasus [pencurian mobil] Rubicon sudah kami tangkap, oleh tim. Intinya besok pagi [Rabu, 2/11/2021] akan dirilis besar-besaran di Polda maupun jajaran. Rilis terbuka oleh semua eks Polwil, karena kami baru selesai melakukan Operasi Sikat,” terangnya.

Baca Juga: Okupansi Hotel Naik, PHRI Sukoharjo Waspada Gelombang III Covid-19

Tidak hanya menangkap pencuri Rubicon, menurut Djuhandani, barang bukti kejahatan berupa mobil seharga miliaran rupiah itu pun berhasil diamankan. Namun ia enggan memerinci lebih jauh penanganan kasus itu dengan alasan sudah ada agenda rilis pada Rabu.

“Hasilnya kalau dibuka sekarang, besok enggak ramai. Besok saja akan kami sampaikan, kami rilis. Di sini juga eks Polwil Solo dilaksanakan rilis, di sini. Yang jelas pelaku dan barang bukti sudah didapatkan dalam operasi tersebut,” sambungnya.

Detail Penangkapan

Djuhandani mengatakan tersangka pencuri Rubicon milik pegawai salah satu perusahaan telekomunikasi di Jakarta ditangkap petugas di Jakarta. Tapi ia tidak menjelaskan lebih detail terkait proses penangkapannya. “Di Jakarta,” katanya sembari berjalan memasuki mobil.

Baca Juga: PTM di Sukoharjo Aman, Bupati: Semoga Segera Bisa Masuk Semua

Kedatangan Djuhandani di Mapolresta Solo pada Senin itu untuk melakukan asistensi penanganan kasus meninggalnya seorang mahasiswa UNS Solo bernama Gilang Endi Saputra pada Minggu (24/10/2021) lalu. Korban meninggal saat mengikuti Diklat Menwa.

Sementara mengenai pencurian Rubicon, seperti diberitakan sebelumnya, mobil mewah senilai lebih dari Rp1 miliar itu dilaporkan hilang pada Jumat (13/10/2021) siang. Mobil berpelat nomor B 1300 UCY tersebut awalnya diparkir oleh pemiliknya, Feri, di halaman rumah kosong milik tetangganya.

Sedangkan sang pemilik mobil yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan perusahaan telekomunikasi di Jakarta sedang berada di Bandung untuk keperluan keluarga saat pencurian itu terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya