SOLOPOS.COM - Munaris, 32, (paling kanan) warga Dukuh Plosorejo, RT 001/RW 003, Desa Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, yang tertangkap karena mencuri burung jalak suren milik Haryono, 54, warga Dukuh Grumbul, Desa Pengkol, Tanon, Sragen, pada Senin (15/3/2021) dini hari. (Istimewa/Polsek Tanon)

Solopos.com, SRAGEN -- Aparat Polsek Tanon, Sragen, menangkap Munaris, 32, warga Dukuh Plosorejo, RT 001/RW 003, Desa Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, yang diduga merupakan pencuri burung jalak suren di Dukuh Grumbul, Desa Pengkol, Tanon, Sragen, Senin (15/3/2021) dini hari.

Aksi pencurian burung itu terjadi saat situasi kampung tempat tinggal korban sepi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat sebagian besar warga masih terlelap tidur, pelaku beraksi dengan memasuki bagian teras rumah Haryono, 54, warga setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, seekor burung jalak suren dalam kandang digantung pemiliknya di teras rumah. Pemilik rumah kaget saat bangun tidur dan mendapati burung jalak suren berikut kandangnya raib.

Baca Juga: Ngeri! Banjir Bandang 16 Maret 1966 Nyaris Tenggelamkan Seluruh Wilayah Solo

Warga Tanon, Sragen, itu curiga burung jalak suren itu dibawa kabur pencuri. Kecurigaan itu makin menguat setelah ada tetangga yang memberi tahu adanya temuan kandang burung tak jauh dari rumahnya.

Kerugian Rp800.000

Merasa jadi korban pencurian, Haryono pun melapor ke Polsek Tanon. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp800.000 akibat raibnya burung," papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada Solopos.com, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Diolok-Olok Enggak Ngerti Sepak Bola, Gibran Bicara Soal Persis Solo

Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, polisi akhirnya bisa membekuk pelaku. Uniknya, sebelum ditangkap polisi, Munaris sebenarnya sempat ditangkap warga Tangkil yang mencurigainya hendak mencuri sesuatu di wilayah setempat.

Saat diamankan warga Tangkil, Sragen, pencuri itu membawa seekor burung jalak suren. Karena kasus pencurian itu berhasil digagalkan, warga akhirnya melepaskan Munaris. Keterangan dari warga Tangkil terkait adanya warga yang membawa burung jalak suren itu jadi petunjuk bagi polisi.

Baca Juga: Sering Ganggu Perempuan, Monyet Di Jumantono Karanganyar Ditangkap Tim Damkar

Tak lama kemudian, polisi berhasil membekuk Munaris yang membawa kabur burung jalak suren milik Haryono. "Barang bukti yang diamankan berupa satu tas selempang warna hitam, seekor burung jalak suren, satu sangkar burung, dan satu unit sepeda Yamaha Jupiter berpelat nomor AD 6157 TH," papar Kapolsek Tanon, AKP Primadhana Bayu Kuncoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya